Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan kebijakan penghapusan bea masuk untuk beberapa komoditas asal Amerika Serikat (AS), termasuk produk pertanian. Menurut Budi, produk impor dari AS merupakan kebutuhan Indonesia karena banyak bahan baku yang tidak tersedia di dalam negeri. Contohnya adalah kedelai dan gandum yang merupakan bahan baku penting bagi industri makanan Indonesia.
Budi menjelaskan bahwa impor bahan baku dengan bebas bea masuk akan membantu menekan biaya produksi sehingga harga jual produk tidak naik. Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump sebelumnya juga telah menandatangani kesepakatan tarif dagang yang menguntungkan kedua pihak.
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyatakan bahwa Indonesia memberlakukan tarif nol persen atau bebas bea masuk untuk produk pertanian AS seperti kedelai dan gandum. Hal ini demi mendukung produksi tahu, tempe, mi, dan tepung terigu di Indonesia tanpa menaikkan harga jual produk turunannya.
Dengan kebijakan ini, masyarakat Indonesia tidak perlu membayar bea masuk untuk impor kedelai dan gandum dan diharapkan dapat memperlancar industri makanan di dalam negeri. Semua langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kebutuhan bahan baku terpenuhi tanpa menambah beban biaya produksi dan harga jual produk pertanian di pasaran.

