Friday, October 9, 2026
HomePolitikSejarah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober dan Maknanya

Sejarah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober dan Maknanya

Setiap 1 Oktober, Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Tanggal tersebut berkaitan dengan rangkaian peristiwa politik dan kekerasan pada 30 September hingga 1 Oktober 1965, ketika enam perwira tinggi TNI Angkatan Darat dan seorang perwira pertama menjadi korban penculikan serta pembunuhan.

Peringatan ini kerap disamakan dengan Hari Lahir Pancasila, padahal keduanya memiliki latar sejarah berbeda. Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni untuk mengenang pidato Soekarno pada 1 Juni 1945 tentang dasar negara. Sementara itu, Hari Kesaktian Pancasila merujuk pada peristiwa 1965 dan proses penetapan 1 Oktober sebagai hari peringatan nasional.

Peristiwa 1965 dan para korban

Para korban yang kemudian dikenal sebagai Pahlawan Revolusi terdiri atas Letjen Ahmad Yani, Mayjen R. Suprapto, Mayjen M.T. Haryono, Mayjen S. Parman, Brigjen D.I. Panjaitan, dan Brigjen Sutoyo Siswomiharjo. Selain itu, Pierre Andreas Tendean, seorang perwira pertama, turut menjadi korban dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Jenazah mereka ditemukan di sebuah sumur di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur. Lokasi itu kemudian memiliki posisi penting dalam sejarah peringatan Hari Kesaktian Pancasila dan menjadi bagian dari kompleks Monumen Pancasila Sakti.

Pada masa itu, narasi resmi pemerintah menyebut peristiwa tersebut sebagai pengkhianatan G30S/PKI. Namun, kajian sejarah mengenai peristiwa 1965 terus berkembang. Perdebatan akademik masih mencakup aktor yang terlibat, latar belakang, serta rangkaian sebab yang melatarbelakanginya. Karena itu, penjelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab perlu ditempatkan sesuai konteks sumber sejarah yang digunakan.

Penetapan 1 Oktober sebagai hari peringatan

Peringatan 1 Oktober telah berlangsung sebelum tanggal itu ditetapkan melalui Keputusan Presiden. Pada 17 September 1966, Menteri/Panglima Angkatan Darat mengeluarkan keputusan yang menjadi salah satu dasar awal penyelenggaraan peringatan tersebut.

Penetapan secara resmi dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967 tentang Penetapan Tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Keppres itu ditetapkan di Jakarta pada 27 September 1967 dan mulai berlaku pada tanggal yang sama. Isinya menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila serta mengatur agar peringatannya dilaksanakan seluruh rakyat Indonesia secara khidmat dan tertib.

Seiring waktu, kawasan Lubang Buaya menjadi lokasi utama yang dikaitkan dengan peringatan tingkat nasional. Monumen Pancasila Sakti di kawasan tersebut diresmikan Presiden Soeharto pada 1 Oktober 1973. Kompleks yang berada di Jakarta Timur itu kini tercatat sebagai cagar budaya tingkat nasional dan mencakup sejumlah bangunan serta lokasi yang berhubungan dengan peristiwa 1965, termasuk sumur tempat ditemukannya jenazah para korban.

Makna peringatan bagi kehidupan berbangsa

Upacara Hari Kesaktian Pancasila yang digelar sebagai agenda kenegaraan menjadi sarana untuk mengenang para korban dan peristiwa sejarah 1965. Peringatan tersebut juga ditempatkan sebagai pengingat atas kedudukan Pancasila sebagai dasar sekaligus ideologi negara.

Melalui berbagai kegiatan peringatan, nilai-nilai Pancasila didorong agar tidak berhenti sebagai pemahaman teoritis, tetapi diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Tradisi upacara di Monumen Pancasila Sakti pun terus berlangsung hingga kini sebagai bagian dari perjalanan sejarah peringatan 1 Oktober.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer