Memasuki Oktober, masyarakat Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober. Peringatan ini sering tertukar dengan Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni karena keduanya sama-sama berkaitan dengan Pancasila sebagai dasar negara. Namun, kedua tanggal tersebut merujuk pada momentum sejarah yang berbeda.
Hari Lahir Pancasila dan proses lahirnya gagasan dasar negara
Hari Lahir Pancasila diperingati pada 1 Juni untuk mengenang pidato Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945. Dalam sidang tersebut, Soekarno menyampaikan gagasan mengenai dasar negara Indonesia sekaligus memperkenalkan istilah Pancasila.
Gagasan yang disampaikan dalam pidato itu kemudian melalui proses pembahasan dan perubahan. Rumusan final Pancasila tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945.
Pemerintah menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Keppres tersebut juga menetapkan tanggal itu sebagai hari libur nasional. Karena itu, makna utama Hari Lahir Pancasila terletak pada momentum munculnya gagasan Pancasila dalam rangkaian persiapan kemerdekaan Indonesia.
Hari Kesaktian Pancasila berkaitan dengan peristiwa 1965
Berbeda dari Hari Lahir Pancasila, Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober. Tanggal tersebut berkaitan dengan peristiwa Gerakan 30 September 1965 yang diikuti penculikan dan pembunuhan sejumlah perwira Angkatan Darat.
Peristiwa pada 30 September hingga 1 Oktober 1965 itu kemudian menjadi bagian penting dalam sejarah politik dan ketatanegaraan Indonesia. Peringatan Hari Kesaktian Pancasila dikaitkan dengan upaya mengenang peristiwa tersebut sekaligus menegaskan Pancasila sebagai dasar negara.
Secara hukum, penetapan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Keputusan yang ditetapkan pada 27 September 1967 itu masih berstatus berlaku.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila setiap tahun ditandai dengan pelaksanaan upacara. Salah satu lokasi yang memiliki kaitan erat dengan peringatan tersebut ialah Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Perbedaan makna dan waktu peringatan
Perbedaan paling mendasar antara kedua peringatan itu terletak pada latar sejarahnya. Hari Lahir Pancasila berada dalam konteks masa persiapan kemerdekaan dan menyoroti proses lahirnya gagasan Pancasila hingga masuk ke dalam Pembukaan UUD 1945.
Sementara itu, Hari Kesaktian Pancasila berada dalam konteks sejarah Indonesia setelah kemerdekaan, khususnya peristiwa politik dan keamanan pada 1965. Perbedaan waktu juga tegas: Hari Lahir Pancasila diperingati pada 1 Juni, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila diperingati pada 1 Oktober.
Kesamaan nama dan kaitan keduanya dengan Pancasila membuat masyarakat kerap menganggap kedua peringatan tersebut sama. Padahal, Hari Lahir Pancasila menekankan lahirnya gagasan dasar negara, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila berkaitan dengan peristiwa sejarah 1965 dan penegasan Pancasila sebagai dasar negara.

